Merupakan kegiatan resmi pengangkatan pejabat sementara untuk mengisi jabatan strategis di Unit Pelaksana Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan pelaksanaan tugas, fungsi, serta pelayanan publik agar tetap berjalan optimal
Pelantikan Penjabat Profesional P2 UPD

